Kamis, 01 Desember 2011

Sejarah Sosial

SEJARAH SOSIAL A.Pendahuluan Sejarah sosial adalah kajian peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat. Perubahan-perubahan itu membawa corak dan warna sendiri yang dapat menentukan kelangsungan dari sistem sosial yang sudah ada. Jika dilihat dari perspektif modernisasi, perubahan sosial merupakan representatif dari akulturasi, seleksi dan diferensiasi, perubahan dari yang tidak bertautan ke yang bertautan, transformasi struktural yang integratif dan disintegratif, perubahan jaringan sosial dan perubahan gejala sosial (Pranoto. 2010 : 68). Untuk memahami paradigma perubahan sosial diperlukan teori evolusi gerakan masyarakat yang unilinear menuju gerak progresif, siklus, teologis, dialektis, dan adaptif. Paradigma perubahan sosial mengikuti teori sistem, funsionalisme, dan empiris-positivisme. B.Sejarah Sosial Perhatian utama dari sejarah sosial adalah bagaimana masyarakat mempertahankan dirinya, mengatur hubungan sesamanya, dan bagaimana pula memecahkan masalah dalam berhadapan dengan lingkungan alamiah dan sosial. Bukanlah untaian dan tindakan-tindakan para aktor sejarah yang terlalu dipentingkan, tetapi pola dari perilaku itu. Bagaimana kaitan antara perilaku yang menghasilkan peristiwa, yang merupakan bahan cerita sejarah dengan situasi sosial yang mengitarinya (Taufik Abdullah, dalam Agus Mulyana. 2009 : 132). Sejarawan sosial Inggris, Trevelyan dalam karyanya English Social History, menggambarkan kehidupan masyarakat tampa aspek politik. Lahirnya ilmu sosial pada abad ke-20 adalah reaksi terhadap dominasi sejarah politik. Selanjutnya Marc Boloch dan Lucien Febvre dari Perancis merintis penulisan sejarah sosial Feudal Social dalam majalah Annales yang kemudian menjadi madzabnya. Struktur sosial masyarakat perlu mendapat perhatian dalam membahas sejarah sosial. Lapisan masyarakat kota dan desa dicermati untuk melihat golongan-golongan sosial yang beragam seperti elit, bangsawan, pedagang, buruh, petani, dan seniman, golongan yang termarjinalkan seperti; golongan miskin, gelandangan, dan penjahat. Di sisi lain, dalam kehidupan sosial masyarakat ada yang bergaya hidup mewah dan konsumtif seperti yang ditunjukkan dalam arsitektur rumahnya, pakaian, kegemaran, kendaraan dan seni sastranya. Semua ini menunjukkan latar belakang kehidupan sosial ekonominya. Masyarakat senantiasa berubah di semua tingkat kompleksitas internalnya. Di tingkat makro terjadi perubahan ekonomi, politik, dan kultur. Di tingkat mezo terjadi perubahan kelompok, komunitas, dan organisasi. Di tingkat mikro terjadi perubahan interaksi dan perilaku individual. Masyarakat bukan sebuah kesatuan fisik, tetapi seperangkat proses yang saling terkait satu sama lain. Masyarakat ada setiap saat dari masa lalu ke masa mendatang. Kehadirannya justru melalui tahap antara apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Dalam masyarakat kini terkandung pengaruh, bekal, dan jiplakan masa lalu serta bibit dan potensi untuk masa depan. Prof. Sartono Kartodirdjo menyatakan bahwa masyarakat dikonsepsi-kan sebagai sistem yang mempunyai fungsi adaptasi, integrasi, pertahanan diri, dan tujuan. Kerangka sosial itu sesuai untuk memahami perkembangan dan perubahan sosial terutama situasi yang berkembang setelah Perang Dunia II. Kerusakan di berbagai bidang memerlukan sebuah kajian yang diprogramkan oleh ilmuan sosial. Sejarah sosial mempunyai bahan garapan yang sangat luas dan beraneka ragam. Kebanyakan sejarah sosial juga mempunyai hubungan dengan sejarah ekonomi, sejarah politik, dan bidang-bidang lain. Contoh sejarah sosial ekonomi, yang membahas tentang kemiskinan rakyat Indonesia pada masa penjajahan kolonial Belanda, ternyata merupakan dampak dari kebijakan pemerintah kolonial berupa tanam paksa. Hal ini berarti “waktu” tetap memegang peranan dalam penulisan sejarah. Ketika suatu tulisan tidak memuat unsur waktu maka tulisan tersebut tidak layak dikategorikan sebagai tulisan sejarah. Sebagai contoh dari sejarah sosial adalah desertasi dari Prof. Sartono Kardirdjo yang berjudul Pemberontakan Petani Banten 1888. Dalam menganalisis pemberontakan petani Banten tahun 1888, Sartono mengawali dengan pertanyaan pokok, yaitu dari lapisan manakah peserta gerakan itu diangkat di gerakkan? Dari lapisan mana para pemimpinnya? Bagaimana kedudukan sosial-ekonomi mereka pada umumnya? (Sartono Kartodirdjo, 1984 : x). Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Sartono kemudian mengkaji pemberontakan petani Banten dengan melihat struktur. Untuk menjelaskan peristiwa tersebut, maka digunakan alat bantu dan teori-teori ilmu sosial. Dengan demikian model penulisan sejarah ini memperlihatkan sebagai suatu penulisan sejarah ilmiah. Bahkan dapat dikatakan bahwa karya ini merupakan model penulisan sejarah ilmiah yang pertama kali di Indonesia. Pendekatan dalam menganalisis peristiwa sejarah merupakan pendekat-an yang dilakukan oleh aliran Annales School. Aliran ini berawal dari sekelompok sejarawan di Perancis yang menerbitkan suatu jurnal ilmiah yang bernama Annales: economies, societes, civilization, yang didirikan oleh Lucien Febre dan Marc Bloch pada tahun 1929. Karakteristik pemikiran aliran ini menyatakan bahwa sejarawan dalam penulisannya harus mengurangi penekanan kebiasaan naratif khususnya yang bersifat politik, kejadian atau peristiwa yang bersifat koronologis, dan harus lebih banyak menekankan pada analisis, struktur dan kecenderungan. Kelompok ini juga percaya bahwa pendekatan sejarah dari aspek ekonomi, sosial kultural dan politik harus diintegrasikan ke dalam “Sejarah Total” sehingga sejarawan membutuhkan bantuan ilmu-ilmu sosial. Teori yang digunakan dalam menjelaskan pemberontakan “Theory of Colective Behavior” yang dikemukakan oleh Neil J. Smelser. Dalam hal ini pemberontakan diartikan sebagai perilaku kolektif. Menurut Smelser perilaku kolektif adalah tingkah laku yang bertujuan mengubah lingkungan sosial, yang didasarkan pada keyakinan tertentu bahwa situasi perlu dan dapat dirubah. Sartono dalam melihat faktor penyebab pemberontakan petani Banten sebagai suatu determinan penyebab yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Untuk mencari determinan-determinan penyebab pemberontak-an, terlebih dahulu melihat kondisi sosial ekonomi Banten pada awal abad ke XIX. Walaupun Banten merupakan suatu wilayah yang dikelilingi oleh pantai, akan tetapi faktor agrarispun menjadi aset ekonomi yang penting bagi kerajaan. Sebagaimana lazimnya negara agraris, faktor tanah merupakan faktor yang penting bagi kesejahteraan penduduknya. Di Banten pada masa itu terdapat tanah yang dianugrahkan oleh Sultan yang dinamakan sawah ganjaran. Istilah ini bisa berbeda-beda sesuai dengan orang yang menerima hadiah. Jika tanah itu diberikan kepada anak Sultan dari istri-istrinya yang syah disebut kawargaan, tanah yang diberikan kepada anak-anak sultan dari selirnya atau kepada orang-orang kesayangan Sultan disebut kanayakan, sedangkan tanah yang dihadiahkan kepada pejabat-pejabat yang selama masa jabatannya disebut pangawulaan. Pada masa Daendels 1808 pemilikan tanah Sultan dihapuskan, sedangkan pada masa Raffles tanah pusaka dipungut pajak dalam bentuk sewah tanah. Mereka yang memiliki tanah pusaka tersebut mendapat ganti rugi. Kebijakan ini tidak memberikan kepuasan terhadap anggota kerabat dan pejabat-pejabat Sultan, karena banyak dikorupsi oleh para pamongpraja. Kedudukan petani atau rakyat biasa pada masa kesultanan banyak menyerahkan tenaganya untuk bekerja pada tanah-tanah pusaka, menjadi pelayan rumah tangga dengan status abdi. Bahkan para abdi banyak yang mengerjakan fasiltas umum, seperti pembuatan jalan. Setelah kesultanan dihapuskan pada tahun 1810, hak-hak dan kewajiban para petani tidak berubah. Bahkan para petani ini banyak yang dipekerjakan secara paksa pada tanah-tanah yang dimiliki oleh para Arsitokrat. Keadaan seperti ini menjadi beban penderitaan bagi petani. Perubahan-perubahan kondisi sosial lebih banyak diakibatkan oleh panetrasi sosial barat yang kemudian diterapkan pada adminstrasi pemerin-tahan. Perubahan pola administrasi dari tradisonal ke modern ini banyak menimbulkan sumber konflik. Mekanisme administrasi pemerintahan kolonial yang berdasarkan pada model barat dan mengubah sebagian dari personil Sultan atau anggota-anggota keluarga menjadi birokrat-birokrat. Pada awalnya pemerintah kolonial merekrut pejabat-pejabat pemerintahan dari golongan bangsawan, dengan harapan dapat memudahkan hubungan dengan rakyat. Akan tetapi cara seperti ini tidak efektif karena sering terjadi korupsi. Kemudian Pemerintahan Kolonial mengubah kebijakan dengan cara merekrut mereka yang benar-benar profesional dalam pemerintahan yang didasarkan pada perorangan. Perubahan kebijakan ini menimbulkan suatu konflik antara kaum bangsawan yang lama terhadap pemerintahan kolonial. Selain itu pula semakin meningkatnya pengawasan politik oleh pihak Belada telah menimbulkan rasa tersingkir dan frustasi yang mendalam di kalangan kaum elit agama dan golongan bangsawan yang tersingkir. Contoh yang diperlihatkan dengan tampilnya Kyai Haji Tubagus Ismail sebagai bangsawan Banten yang bersama-sama pemimpin agama memimpin pemberontakan. Hal ini merupakan gambaran terhadap kondisi konflik yang menimbulkan ketegangan antara elite politik dan elite agama terhadap penjajah. Dalam suatu pemberontakan biasanya terdapat suatu sistem nilai yang turut memberikan semangat secara spiritual terhadap meledaknya pem-berontakan. Dalam kasus pemberontakan petani Banten, terdapat determinan penyebab dengan timbulnya semangat “Perang Sabil”. Ambruknya tatanan sosial kesultanan akibat panetrasi kolonial mengakibatkan timbulnya cita-cita masyarakat untuk membangun kembali tatanan lama yang telah ambruk dalam bentuk harapan akan datangnya Imam Mahdi. Perang Jihad sebagai upaya untuk membangun Dar al-Islam dalam manifestasi kesultanan lama. Pengawasan yang ketat terhadap sikap para elite agama oleh pemerintah kolonial, tidaklah memudarkan semangat keagamaan para elite agama. Di antara para elite pemimpin keagamaan sering melakukan pertemuan-pertemuan informal untuk membahas rencana pemberontakan, misalnya melalui pernikahan, sunatan dan walimah lainnya. Pertemuan informal elite agama tersebut merupakan indikator bahwa pemerintah kolonial kurang melakukan kontrol sosial terhadap pertemuan-pertemuan para elite agama tersebut yang membicarakan persiapan pemberontakan. C.Penutup Perubahan sosial yang terajadi bukanlah keadaan yang tetap, tetapi merupakan proses dinamis. Waktu adalah faktor internal yang tetap ada dalam kehidupan sosial. Perubahan sosial merupakan pertemuan berbagai proses dengan berbagai faktor, yang sebagian tumpah tindih, sebagian menguatkan, sebagian memisahkan, sebagian lagi saling mendukung atau saling merusak. Keadaan masyarakat selalu merupakan titik persilangan konkret dari berbagai proses yang berbeda, heterogen, dan multi arah. Masyarakat yang mengalami perubahan tidak dilihat sebagai satu kesatuan, obyek atau sistem, tatapi seorang sejarawan harus melihat sebagai jaringan hubungan yang berubah-ubah, meliputi ketegangan maupun keselarasan, konflik, maupun kerjasama. Rentetan kejadian dalam setiap proses sosial dilihat secara kumulatif. Setiap tahap prose sosial dilihat sebagai hasil dan pengaruh kumulatif dan kristalisasi, sebagai titik temu seluruh tahap terdahulu, dan sekaligus sebagai pangkal tolak tahap berikutnya. Di setiap momen historis terbuka kemungkinan bagi kelangsungan proses berikutnya namun sangat dibatasi oleh keseluruhan proses yang berlangsung sebelumnya. Buku Rujukan : Gardine, Juliet. 1988. What Is History Today ...? Macmillan Education Ltd. Kartodirdjo, Sartono. 1982. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia, Suatu Alternatif. Jakarta : PT. Gramedia. -------1984. Pemberontakan Petani Banten 1888; Kondisi, Jalan Peristiwa dan Kelanjutannya. Jakarta : Dunia Pustaka Jaya. Mulyana, Agsu & Darmiasti. 2009. Historiografi Indonesia, dari Magis-Relijius Hingga Strukturis. Bandung : PT. Refika Aditama. Pranoto, Suhartono W. 2010. Teori dan Metodologi Sejarah. Yogyakarta : Graha Ilmu. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional. 1991. Seminar Sejarah Nasional IV; Sub Tema Historiografi. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional. Soedjatmiko, dkk. 1995. Historiografi Indonesia. Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Tidak ada komentar: